لَكُم دينُكُم وَلِىَ دينِ
Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku (Al-Kafirun : 6)
Agama merupakan aspek utama dalam kebudayaan masyarakat. Setiap agama pasti punya ajaran yang berbeda sehingga akan setiap penganutnya mempunyai karakteristik tertentu, terutama pada penganut yang taat. Walaupun berbeda, sebenarnya setiap[ agama yang diakui di indonesia mempunyai ajaran yang baik dan dapat dijadikan landasan hidup yang benar sesuai kepercayaan penganutnya. Tak ada satupun agama yang menghalalkan adanya kekerasan, dan semuanya pasti menganjurkan akan adanya perdamaian.
Mayoritas rakyat Indonesia beragama islam, sehingga ada banyak kebudayaan islam yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Akan sangat mudah untuk menemukan mushola atau masjid di seluruh penjuru wilayah, apalagi dibandingkan dengan tempat ibadah agama yang lain. Namun, Penganut agama lain sebagai minoritas mempunyai hak yang sama dalam hal beribadah dan ini dijamin dalam undang-undang nomor 29 ayat 2. Pemerintah sudah memfasilitasi setiap pemeluk agama untuk beribadah, bahkan menetapkan hari libur untuk hari besar keagamaan.
Sebagai warga yang baik kita harus bisa menghargai dan menghormati pemeluk agama lain. Sebagaimana kita juga tentunya ingin dihargai pemeluk agama lain. Oleh karenanya marilah kita jaga kerukunan antar umat beragama agar tercapi kehidupan yang damai dan tenteram. Tak perlu ada lagi kejadian semacam tragedi Poso. Biarlah masalah kepercayaan menjadi urusan pribadi dan tetap menjadi privasi setiap orang.
0 komentar:
Posting Komentar